boyolali
SEKILAS TENTANG BOYOLALI
Kabupaten Boyolali sebagai salah satu dari 35 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah,
Adapun yang menjadi batas-batas wilayah Kabupaten Boyolali adalah:
- Sebelah Utara : Kab. Grobogan dan Kab. Semarang.
- Sebelah Timur : Kab. Karanganyar, Kab. Sragen dan Kab. Sukoharjo.
- Sebelah Selatan : Kab. Klaten dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Sebelah Barat : Kab. Magelang dan Kab. Semarang.
Secara administratif Kabupaten Boyolali terdiri dari 19 Kecamatan yang terbagi menjadi 262 desa dan 5 kelurahan. Dari seluruh desa dan kelurahan yang ada, 224 desa/kelurahan merupakan desa yang berada di dataran rendah atau sekitar 83 persen dari seluruh desa/kelurahan dan selebihnya merupakan desa di dataran tinggi.
Kabupaten Boyolali memiliki luas wilayah sebesar 101.510,1 hektar yang terdiri dari 22.119 ha (21,79%) lahan sawah dan 79.371,1 ha (78,21%) bukan lahan sawah.
Ditinjau dari sisi penggunaan lahan, luas lahan sawah terbesar berpengairan teknis (23,98%), lainnya berpengairan setengah teknis, sederhana, tadah hujan dan lain-lain. Sedangkan lahan kering yang digunakan untuk bangunan/pekarangan sebesar 25.023,2 ha (31,52%), tegal/kebun/lading/huma sebesar 30.608,9 ha (38,55%), hutan Negara seluas 14.454,7 ha (18,21%) dan selebihnaya dipergunakan untuk padang gembala, tambak/kolam dan lainnya yang mencapai 11,72% dari total bukan lahan sawah
boyolali
Visi dan Misi | |
VISI
Visi Kabupaten Boyolali sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategi Daerah Kabupaten Boyolali ditetapkan sebagai berikut:
Untuk mewujudkan visi Kabupaten Boyolali ke depan dan dalam rangka merealisasikan otonomi daerah, dirumuskan MISI sebagai berikut:
MISI
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia agar lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu berkompetisi dan profesional.
- Pemberdayaan masyarakat dalam rangka membentuk manusia yang berbudi luhur, disiplin, mandiri, kreatif, produktif dan demokratis
- Pengembangan industri kecil dan menengah yang berbahan baku local, berpotensi menyerap tenaga kerja, dan memberi nilai tambah serta didukung dengan pengembangan teknologi tepat guna.
- Pengembangan sector pertanian melalui diversifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
- Pengembangan pariwisata dan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku utama bisnis pariwisata.
- Meningkatkan kerjasama pariwisata wilayah Solo, Selo dan Borobudur.
- Membangun system pemerintahan yang bersih dan baik serta berorientasi pada pelayanan publik.
- Membangun sarana dan prasarana publik yang mendukung kelancaran perekonomian, pemerataan pembangunan dan memperlancar pelayanan publik.
- Memperluas jaringan kerjasama dalam pembangunan dengan prinsip saling menguntungkan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Mengembangkan system ketentraman dan ketertiban yang semakin memperkuat prakarsa, peran serta dan tangunggjawab masyarakat.
boyolali
Lambang dan Arti | |
Lambang Daerah Kabupaten Boyolali ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1968. tanggal 17 Juni 1968. PENJELASAN LAMBANG DAERAH WARNA: Lambang Daerah Kabupaten Boyolali memakai lima warna yakni: hijau, putih, kuning, hitam dan merah. Paduan warna-warna itu berarti: Bahwa kemakmuran, keadilan, kewibawaan yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa adalah selalu diperjuangkan oleh rakyat Boyolali dengan penuh keberanian, kesucian dan cinta kasih, menuju kebahagiaan yang abadi. GAMBAR:
|
boyolali
Sejarah | |
Asal mula nama BOYOLALI menurut cerita serat Babad Pengging Serat Mataram, nama Boyolalitak disebutkan. Demikian juga pada masa Kerajaan Demak Bintoro maupun Kerajaan Pengging, nama Boyolali belum dikenal. Dalam Menurut legenda nama BOYOLALI berhubungan dengan ceritera Ki Ageng Pandan Arang (Bupati Semarang pada abad XVI. Alkisah, Ki Ageng Pandan Arang yang lebih dikenal dengan Tumenggung Notoprojo diramalkan oleh Sunan Kalijogo sebagai Wali penutup menggantikan Syeh Siti Jenar. Oleh Sunan Kalijogo, Ki Ageng Pandan Arang diutusuntuk menuju ke Gunung Jabalakat di Tembayat (Klaten) untuk syiar agama Islam. Dalam perjalananannya dari Semarang menuju Tembayat Ki Ageng banyak menemui rintangan dan batu sandungan sebagai ujian. Ki Ageng berjalan cukup jauh meninggalkan anak dan istri ketika berada di sebuah hutan belantara beliau dirampok oleh tiga orang yang mengira beliau membawa harta benda ternyata dugaan itu keliru maka tempat inilah sekarang dikenal dengan nama SALATIGA. Perjalanan diteruskan hingga sampailah disuatu tempat yang banyak pohon bambu kuning atau bambu Ampel dan tempat inilah sekarang dikenal dengan nama Ampel yang merupakan salah satu kecamatan di Boyolali. Dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, Ki Ageng Pandan Arang semakin meninggalkan anak dan istri. Sambil menunggu mereka, Ki Ageng Beristirahat di sebuah BatuBesar yang berada di tengah sungai. Dalam istirahatnya Ki Ageng Berucap “ BAYAWIS LALI WONG IKI” yang dalam bahasa Indonesia artinya “Sudah lupakah orang ini”.Dari kata Baya Wis Lali/ maka jadilah nama BOYOLALI. Batu besar yang berada di Kali Pepe yang membelah kota Boyolali mungkinkah ini tempat beristirahat Ki Ageng Pandan Arang. Mungkin tak ada yang bisa menjawab dan sampai sekarang pun belum pernah ada meneliti tentang keberadaan batu ini.Demikian juga sebuah batu yang cukup besar yang berada di depan Pasar Sunggingan Boyolali, konon menurut masyarakat setempat batu ini dulu adalahtempat untuk beristirahat Nyi Ageng Pandan Arang. Dalam istirahatnya Nyi Agengmengetuk-ngetukan tongkatnya di batu ini dan batu ini menjadi berlekuk-lekukmirip sebuah dakon (mainan anak-anak tempo dulu). Karena batu ini mirip dakon,masyarakat disekitar Pasar Sunggingan menyebutnya mBah Dakon dan hinggasekarang batu ini dikeramatkan oleh penduduk dan merekapun tak ada yang beranimengusiknya. ======================= Penetapan Hari Jadi Kabupaten Boyolali tidaklah mudah. Untuk menetapkan hari jadi yangselalu diperingati setiap tanggal 5 pada bulan Juni memakan waktu yang cukuplama dan perlu penelusuran sejarah yang panjang. Penetapan Hari Jadi KabupatenBoyolali sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh Lembaga Penelitian Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini didasarkan atas SuratPerjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolalidengan dengan Lembaga Penelitian UNS pada 11 September 1981. Setelah melakukanpenelusuran sejarah,selanjutnya pada 23 Pebruari 1982 di Gedung DPRD Kabupaten Boyolali diselenggarakan seminar tentang SEJARAH HARI JADI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOYOLALI. Dalam seminar ini telah disimpulkan tanggal 5 Juni 1847 merupakan Hari JadiKabupaten Boyolali. Selanjutnya melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 13 Maret1982 telah ditetapkan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 1982 tentang Sejarah dan Hari JadiKabupaten Boyolali. Perda tersebut telah diundangkan melalui Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali pada tanggal 22 Maret 1982 Nomor 5 Tahun 1982 Seri D Nomor 3. |